BAB I
PENDAHULUAN
A. Konteks Penelitian
Kehidupan dewasa ini menunjukkan suatu masa transisi
dalam hampir di segala bidang kehidupan, baik dalam ilmu pengetahuan,
kebudayaan, ekonomi, pemerintahan maupun dalam pendidikan sekolah, bahkan dalam
pola-pola pemikiran manusia. Menurut W. S. Winkel S. J dalam bukunya yang
berjudul “Bimbingan
dan Konseling di Sekolah Menengah” menyatakan bahwa:
Mengalami suatu masa transisi menimbulkan segala macam
tantangan dan kesukaran, baik bagi mereka yang sudah berumur agak tua maupun
bagi mereka yang masih muda. Tantangan dan kesukaran ini dapat
bersifat ringan, agak berat bahkan sangat berat sesuai dengan penilaian
seseorang terhadap hal yang dihadapinya.[1]
Masalah yang ringan biasanya mudah
diselesaikan sendiri, tetapi penyelesaian suatu masalah yang kompleks sukar dan
sering kali menuntut bantuan dari orang lain. Ada orang yang berkeinginan kuat
dan juga mampu menyelesaikan sendiri masalah yang mereka hadapi sekarang ini
atau yang akan mereka alami kelak, dengan membuat pilihan yang tegas di antara
berbagai kemungkinan (alternatif) atau dengan mengadakan penyesuaian diri
dalam situasi di mana tidak mungkin untuk memilih antara berbagai kemungkinan. Akan
tetapi ada pula orang yang tidak sebegitu mampu untuk mencari penyelesaian
sendiri, sekurang-kurangnya pada waktu tertentu atau selama mereka masih dalam
tahap perkembangan menuju kedewasaan.
Adapun
pengertian remaja
menurut
Conger merupakan “masa yang amat kritis yang mungkin dapat merupakan the best of time and the worst of time.”[2]
Hal ini berarti bahwa kalau individu itu mampu mengatasi berbagai tuntutan yang dihadapinya secara integratif, maka ia akan menemukan identitasnya
yang akan dibawanya menjelang masa dewasanya. Sebaliknya kalau ia gagal, maka ia
akan berada dalam krisis identitas yang berkepanjangan.
Keberadaan
kenakalan siswa di Indonesia saat ini merambah segi-segi kriminal yang secara
yuridis formal menyalahi ketentuan-ketentuan yang termaktub di dalam kitab
Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau Perundang-undangan Pidana di luar KUHP,
misalnya Undang-undang Narkotika.
Dari perkembangan yang terjadi, yang
melatarbelakangi timbulnya kenakalan siswa sekarang tidak hanya meningkat dari
segi kuantitas tetapi sudah bertambah dalam segi kualitas. Seperti halnya
merosotnya moral, etika, serta terjadinya peralihan nilai-nilai universal yang
tidak semestinya terjadi.
Mengenai
istilah kenakalan remaja,
John W. Santrock dalam bukunya “Life-Span Development” menyatakan bahwa: “kenakalan remaja
(juvenile
deliquency) mengacu kepada suatu rentang perilaku yang luas, mulai dari
perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial (seperti bertindak berlebihan
di sekolah), pelanggaran (seperti melarikan diri dari rumah) hingga
tindakan-tindakan kriminal (seperti mencuri).”[3]
Yang
melatarbelakangi timbulnya kenakalan siswa karena tidak adanya integrasi yang
harmonis antara lembaga
kemasyarakatan, kepadatan penduduk, kemajuan modernisasi yang cepat dan
pengaruh kebudayaan yang masuk. Selain itu, faktor keadaan keluarga yang tidak
harmonis, pendidikan yang salah, keadaan
sekolah dengan sistem pendidikan yang tidak menarik, menjemukan, mengabaikan
komunikasi dialektis juga sangat berpengaruh.
Dampak kenakalan siswa saat ini hampir tidak terhitung
jumlahnya. Akibatnya banyak sekali kerugian yang terjadi, baik bagi siswa itu
sendiri maupun bagi orang-orang di sekitar mereka. Sampai saat ini masih banyak
para siswa yang terjebak dalam pergaulan yang tidak baik. Mulai dari pemakaian
obat-obatan terlarang sampai seks bebas. Menyeret siswa pada sebuah pergaulan
buruk memang relatif mudah, di mana siswa sangat mudah dipengaruhi oleh hal-hal
negatif yang menawarkan kenyamanan semu. Akibat pergaulan bebas inilah siswa
bahkan keluarganya harus menanggung beban yang cukup berat.
Kenakalan siswa dalam bidang pendidikan yang terwujud
dengan pelanggaran-pelanggaran tata tertib dan norma sekolah memang sudah umum
terjadi, namun tidak semua siswa yang nakal dalam hal pendidikan akan menjadi
sosok yang berkepribadian buruk, karena mereka masih cukup mudah untuk
diarahkan pada hal yang benar.
Pelanggaran-pelanggaran
yang dilakukan siswa pasti akan
berimbas pada siswa tersebut. Bila tidak segera ditangani, ia akan tumbuh
menjadi sosok yang berkepribadian buruk. Mereka akan dihindari atau malah akan dikucilkan
oleh banyak orang. Siswa tersebut hanya akan dianggap sebagai pengganggu dan
orang yang tidak berguna. Akibat dari dikucilkannya dari pergaulan sekitar, siswa
tersebut bisa mengalami gangguan jiwa.
Hal ini terlihat dari banyaknya berbagai fenomena siswa dewasa
ini seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, kenakalan dalam hal pendidikan
misalnya, membolos sekolah, tidak mau mendengarkan guru, melanggar tata tertib
sekolah, mencuri milik orang lain, minum miras, pelecehan seksual, tidur dalam
kelas dan lain-lain.
Pendidikan
senantiasa berkembang secara dinamis, karenanya selalu terjadi
perubahan-perubahan dan penyesuaian dalam berbagai komponennya. Dalam
menghadapi perkembangan ini, para siswa memerlukan bantuan dalam penyesuaian
diri melalui layanan bimbingan dan konseling.
Bimbingan
dan konseling yang diadakan di lembaga pendidikan (sekolah) merupakan pemberian
bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan agar individu
tersebut dapat memahami dirinya sendiri, sehingga dia sanggup mengarahkan
dirinya dan bertindak secara wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan
lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat dan kehidupan pada umumnya. Dengan
demikian,
dia akan dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan memberikan sumbangan yang
berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan dan konseling membantu
individu untuk mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk
sosial.
Beberapa masalah psikologis yang menjadi latar belakang
perlunya layanan BK, yaitu pertama, masalah perkembangan individu. Melalui
layanan BK, siswa dibantu agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya
secara baik. Kedua, masalah perbedaan individu dan masalah belajar. BK
memberikan bantuan kepada siswa dalam menghadapi masalah-masalah perbedaan
individu dan masalah belajar. Selain itu, BK akan membantu siswa menyesuaikan
diri secara baik dengan lingkungannya dan melalui program pelayanan BK akan
memenuhi kebutuhan siswa di madrasah.
Tujuan pokok diadakannya layanan bimbingan dan konseling
di madrasah sebagaimana tertuang dalam buku “Bimbingan dan Konseling di Sekolah
dan Madrasah (Berbasis Integrasi)” karangan Tohirin, yaitu: “membentuk pribadi
yang berkualitas (insan kaffah dan insan kamil), yaitu sosok
pribadi yang sehat jasmani dan rohaninya, dapat mengimplementasikan iman, ilmu,
dan amal serta dzikir dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka mencapai
kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.”[4]
Untuk mengatasi masalah-masalah kenakalan siswa dibutuhkan
sebuah solusi konkrit, yaitu sangat dibutuhkannya keberadaan bimbingan dan
konseling yang ada di lembaga pendidikan.
Sehubungan dengan keberadaan MAN Purwoasri, apabila
dilihat dari segi pengelolaannya bisa dikatakan baik sehingga menjadi ketua
salah satu KKM se-kabupaten Kediri, menjuarai olimpiade tiap tahunnya, baik
tingkat karisidenan maupun tingkat Jawa Timur. Akan tetapi di sisi lain ada
sebuah masalah yang urgen yang perlu ditangani, yaitu terjadinya pelanggaran-pelanggaran
tata tertib yang dilakukan
siswa. Hal ini harus segera diatasi agar kegiatan belajar mengajar
dapat berjalan dengan lancar.
Di antara pelanggaran yang dilakukan siswa MAN Purwoasri
antara lain membolos, terlambat masuk madrasah, melanggar tata tertib sekolah
seperti seragam tidak lengkap, membawa alat perjudian, berambut panjang bagi
laki-laki, berkuku panjang, merokok, membawa HP dan lain-lain.[5]
Melihat
realitas tersebut, maka perlu adanya sebuah solusi yang konkrit dalam menangani kenakalan siswa. Oleh karena itu, penulis tertarik
untuk mengadakan penelitian tentang: “UPAYA BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENANGANI KENAKALAN
SISWA DI MAN
PURWOASRI”
Untuk penegasan istilah, di sini penulis menyamakan kata
“siswa” dengan kata “remaja” karena siswa pada tingkatan Sekolah Menengah Atas atau
Madrasah Aliyah termasuk dalam masa remaja, yaitu berumur 15-21 tahun.
Pernyataan ini dikutip dari buku yang berjudul “Kenakalan Remaja Prevensi,
Rehabilitasi dan Resosialisasi” karangan Sudarsono sebagai berikut: “masa
rentang kehidupan masa remaja awal berumur 13 tahun atau 14 tahun sampai 17
tahun, dan masa remaja akhir berumur 17 tahun sampai 21 tahun”.[6]
B. Fokus Penelitian
1. Bagaimana bentuk kenakalan siswa di MAN Purwoasri?
2. Faktor apa saja yang menyebabkan kenakalan siswa di MAN Purwoasri?
3. Bagaimana upaya bimbingan dan konseling dalam
menangani kenakalan siswa
di MAN Purwoasri?
C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui
bentuk
kenakalan siswa di MAN Purwoasri.
2. Untuk mengetahui
faktor
apa saja yang menyebabkan kenakalan
siswa
di MAN Purwoasri.
3. Untuk mengetahui
upaya
bimbingan dan konseling dalam menangani
kenakalan siswa di MAN Purwoasri.
D. Kegunaan Penelitian
1. Bagi lembaga
Menjadi tambahan pengetahuan dan bahan pertimbangan dalam
rangka pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang bimbingan dan konseling
di sekolah sekaligus sebagai bahan reverensi bagi yang berkecimpung dalam
bidang pendidikan dan Sebagai bahan informasi bagi kepala sekolah dalam
memberikan sarana dan prasarana serta perhatian yang sungguh-sungguh terhadap bimbingan
dan konseling
2.
Bagi guru bimbingan dan konseling di sekolah
a.
Membantu guru bimbingan dan konseling dalam mengevaluasi pelaksanaan
program-program yang sudah disusun sebelumnya sehingga dapat diketahui
keefisiensian program-programnya.
b.
Sebagai gambaran tentang strategi guru bimbingan
dan konseling dalam menangani
kenakalan siswa.
3. Bagi penulis
Dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang bimbingan
dan konseling dalam menangani kenakalan siswa di sekolah dan sebagai pengalaman hidup yang sangat bermanfaat bagi masa depan.
Serta sebagai pengalaman praktis di bidang penelitian.
4. Bagi pembaca
Penelitian ini dapat dijadikan bahan informasi strategi
bimbingan dan konseling dalam
menangani
kenakalan siswa di sekolah dan di masyarakat pada umumnya.
[3] John W , Life-Span Development: Perkembangan Masa Hidup, Edisi 5, Jilid
II (Jakarta: Erlangga, 2002), 2
[6] Sudarsono, Kenakalan Remaja Prevensi,
Rehabilitasi dan Resosialisasi (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), 12-13.
LANDASAN TEORI
A. Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah
1.
Pengertian bimbingan dan konseling
a.
Pengertian bimbingan
Definisi
bimbingan yang pertama dikemukakan dalam Year’s Book of Education
1955 dalam buku “Bimbingan dan Konseling”
karangan Hallen A., yang menyatakan: “bimbingan adalah
suatu proses membantu individu melalui
usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh
kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.”[1]
b.
Pengertian konseling
Definisi
konseling menurut beberapa ahli yang termaktub dalam buku “Bimbingan dan Konseling” karangan Hallen
A. adalah sebagai berikut:
Menurut Schmuller konseling merupakan alat yang paling penting
dari usaha pelayanan bimbingan”. Dikatakan pula oleh Ruth Strang bahwa “Guidance is breader; counseling is a most importance
tool of guidance”. Sedangkan menurut Rogers mengemukakan sebagai
berikut: “konseling adalah serangkaian hubungan langsung dengan individu yang
bertujuan untuk membantu dia dalam merubah sikap dan tingkah lakunya.”[2]
Berdasarkan
makna bimbingan dan konseling di atas secara terintegrasi dapat dirumuskan
makna bimbingan dan konseling sebagai berikut:
Bimbingan
dan konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh
pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap
muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki
kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu
memecahkan masalahnya sendiri. Atau proses pemberian bantuan atau pertolongan
yang sistematis dari pembimbing (konselor) kepada konseli (siswa) melalui
pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk
mengungkap masalah konseli sehingga dia mampu melihat masalah sendiri, mampu
menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan
mampu
memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya.[3]
2.
Tujuan, fungsi, asas, prinsip, teknik dan jenis layanan
bimbingan dan konseling
a.
Tujuan bimbingan dan konseling
Tujuan
bimbingan dan konseling ditinjau dari peserta didik yang penulis kutip dari
beberapa sumber adalah sebagai berikut:[4]
1.
Mengembangkan
seluruh potensinya seoptimal mungkin sesuai bakat dan minatnya sehingga berguna
dalam kehidupannya.
2.
Memecahkan masalah-masalah klien atau menumbuhkan
kekuatan mereka dalam menyikapi hidup.
3.
Mengatasi kesulitan
dalam memahami dirinya sendiri, lingkungannya, keluarga, pekerjaan, sosial
ekonomi dan kebudayaannya.
4.
Mampu mengatur
kehidupannya sendiri, mengambil sikap sendiri, mempunyai pandangannya sendiri,
dan menanggung sendiri konsekuensi dari tindakan-tindakannya.
5.
Mampu
merencanakan masa depan, dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan
arah karir, mengenal keterampilan, kemampuan dan minat.
Oleh
karena itu,
layanan tujuan bimbingan dan konseling secara umum adalah membantu siswa
mengenal bakat, minat, kemampuannya serta memilih dan menyesuaikan diri dengan
kesempatan pendidikan untuk merencanakan karir yang sesuai dengan tuntutan
dunia kerja. Sehingga layanan bimbingan dan konseling menuntut adanya relevansi
program pendidikan dengan tuntutan dunia kerja dalam rangka menjawab tantangan
kehidupan masa depan.
b.
Fungsi bimbingan dan konseling
Pelayanan bimbingan
dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui kegiatan bimbingan
dan konseling. Adapun fungsi BK yang penulis kutip dari beberapa sumber adalah
sebagai berikut:
1. Fungsi pemahaman, yaitu membantu konseli agar memiliki
pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan,
pekerjaan, dan norma agama), mengarah kepada peningkatan kapasitas untuk lebih
memilih kontrol rasional daripada perasaan dan tindakan.[5]
2.
Fungsi preventif, yaitu
fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi
berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya
tidak dialami oleh konseli.
3.
Fungsi
pengembangan, yaitu fungsi yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya.
Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel sekolah
atau madrasah
lainnya secara sinergi
sebagai teamwork berkolaborasi membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya.
4.
Fungsi penyembuhan,
yaitu fungsi yang bersifat kuratif dengan pemberian bantuan
kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi,
sosial, belajar, maupun karir.
5.
Fungsi penyaluran, yaitu
membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi,
dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat,
keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
6.
Fungsi penyesuaian, yaitu
membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara
dinamis dan konstruktif.
7.
Fungsi perbaikan, yaitu
membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir,
berperasaan dan bertindak (berkehendak).
8. Fungsi pemeliharaan, yaitu
membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif
yang telah tercipta dalam dirinya.
c.
Asas bimbingan
dan konseling
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling
sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas BK. Adapun asas tersebut
sebagaimana yang tertuang dalam beberapa sumber yang penulis kutip sebagai
berikut:[6]
1. Asas kerahasiaan, yaitu menuntut dirahasiakanya segenap data dan
keterangan tentang konseli (siswa) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data
atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua
data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.
Asas
kesukarelaan, yaitu menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (siswa) mengikuti atau menjalani pelayanan atau kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3. Asas keterbukaan, yaitu menghendaki agar konseli (siswa) yang menjadi sasaran
pelayanan atau kegiatan
bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan
tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi
dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban
mengembangkan keterbukaan konseli (siswa). Keterbukaan ini amat terkait pada
terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang
menjadi sasaran pelayanan
atau kegiatan. Agar konseli
dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak
berpura-pura.
4. Asas kemandirian, yaitu menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan
konseling, yakni konseli (siswa) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan
konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri
mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil
keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya
mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang
diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
5. Asas tut wuri
handayani, yaitu menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan
rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada klien untuk
maju.
d.
Prinsip bimbingan dan konseling
Terdapat beberapa
prinsip dasar yang dipandang sebagai pondasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan dan konseling.
Prinsip ini berasal dari konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi
dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan dan konseling, baik di sekolah
atau madrasah maupun di
luar sekolah atau madrasah. adapun prinsip bimbingan
dan konseling adalah:
1.
Karena bimbingan dan konseling itu berhubungan dengan
sikap dan perilaku individu, maka perlu diingat bahwa sikap dan tingkah laku
individu itu terbentuk dari segala aspek kepribadian yang unik dan ruwet.
2.
Perlu dikenal
dan dipahami perbedaan individu-individu yang dibimbing agar dapat memberikan
bimbingan yang tepat, sesui dengan apa yang dibutuhkan individu tersebut.
3.
Bimbingan dan
konseling diarahkan untuk membantu agar individu dapat memecahkan masalahnya
sendiri.
4.
Bimbingan dan
konseling harus berpusat pada individu yang dibimbing.
5.
Program
bimbingan dan konseling harus sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang
bersangkutan.
6.
Pelaksanaan
program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh seseorang yang memiliki
keahlian dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerjasama dengan para pembantunya
serta dapat menggunakan sumber-sumber yang relevan di luar sekolah atau madrasah.
7.
Program
bimbingan dan konseling harus diadakan penilaian secara berkala untuk
mengetahui sampai di mana hasil yang telah dicapai dan untuk mengetahui apakah
pelaksanaan program itu sesuai dengan yang telah direncanakan semula.[7]
e.
Teknik bimbingan dan konseling
Teknik bimbingan dan konseling disini
adalah cara tertentu yang digunakan dalam proses bimbingan dan konseling. Dari beberapa sumber diperoleh bahwa teknik
yang digunakan dalam bimbingan
dan konseling adalah:
1. Teknik bimbingan
kelompok (group guidance)
Cara ini digunakan untuk membantu siswa
memecahkan masalah
melalui kegiatan kelompok. Hal ini dimaksudkan untuk membantu mengatasi masalah
bersama atau membantu seorang individu yang menghadapi masalah dengan
menempatkannya dalam suatu kehidupan kelompok. Metodenya antara lain:
a.
Program home
room
Program ini dilakukan di sekolah dan madrasah
(di dalam kelas) di luar jam pelajaran untuk membicarakan beberapa hal yang
dianggap perlu. Misalnya dengan mengadakan tanya jawab dengan siswa, menampung
pendapat, merencanakan suatu kegiatan dan lain-lain.[8]
b.
Karyawisata
Karyawisata merupakan cara
belajar dengan mengunjungi tempat-tempat atau objek tertentu. Melalui kegiatan
karyawisata, para siswa akan memperoleh penyesuaian dalam kehidupan kelompok
misalnya dalam hal berorganisasi, kerja sama, rasa tanggung jawab, dan percaya
pada diri sendiri sehingga diharapan dapat mengatasi masalah siswa yang
mengalami kesulitan dalam bekerja sama, dapat juga digunakan untuk
mengembangkan bakat para siswa.
c.
Diskusi kelompok
Diskusi kelompok adalah suatu cara di
mana siswa memperoleh kesempatan untuk memecahkan masalah secara bersama-sama.
Setiap siswa memperoleh kesempatan untuk mengemukakan pikirannya masing-masing
dalam memecahkan suatu masalah. Dengan diskusi kelompok diharapkan siswa tumbuh
rasa tanggung jawab dan mengembangkan harga dirinya karena telah memiliki
keberanian tampil dan mengemukakan pendapat.
2. Teknik bimbingan
individual (individual counseling)
Teknik ini digunakan untuk memecahkan
masalah-masalah yang bersifat pribadi. Hal ini dilakukan dengan cara face to
face relationship (hubungan empat mata),
yang dilaksanakan dengan wawancara antara pembimbing atau konselor dengan siswa atau klien.[9]
Cara yang dilakukan antara lain:
a.
Konseling
direktif (directive counseling)
Konseling ini juga dikenal dengan konseling yang berpusat pada konselor.
Konseling dengan menggunakan metode ini yang berperan aktif adalah konselor.
Yang berusaha mengarahkan klien sesuai dengan masalahnya. Selain itu konselor
juga memberikan saran, anjuran dan nasihat kepada klien. Hal ini dilakukan oleh
para penganut teori behavioral counseling.
b.
Konseling
nondirektif (nondirective counseling)
Konseling nondirektif dikembangkan
berdasarkan teori client centered (konseling yang berpusat pada klien
atau siswa). Disini klien bebas berbicara sedangkan konselor hanya menampung
dan mengarahkan. Metode ini sulit diterapkan untuk siswa yang tertutup (introvert)
karena mereka biasanya pendiam dan sulit untuk diajak bicara.
c.
Konseling
eklektif (eclective counseling)
Konseling eklektif merupakan
metode gabungan dari metode konseling direktif dan metode konseling
nondirektif. Jadi, dalam keadaan tertentu konselor menasihati dan mengarahkan
konseli atau siswa
sesuai dengan masalahnya, dan dalam keadaan yang lain konselor memberikan
kebebasan kepada konseli
atau siswa
untuk berbicara sedangkan konselor mengarahkan saja. Hal ini dilakukan karena
setiap siswa di sekolah atau madrasah memiliki tipe kepribadian yang tidak
sama.[10]
B. Kenakalan Remaja
1.
Pengertian kenakalan remaja
Kenakalan remaja
adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum
dan yang diketahui oleh remaja itu sendiri bahwa jika perbuatannya itu sempat
diketahui oleh petugas hukum ia bisa dikenai hukuman.”[11]
2.
Bentuk kenakalan remaja
Menurut Jensen kenakalan remaja terbagi menjadi 4 jenis, yaitu:
a.
Kenakalan yang
menimbulkan korban fisik pada orang lain (perkelahian, perkosaan, perampokan,
pembunuhan dan lain-lain).
b.
Kenakalan yang
menimbulkan korban materi (perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan dan lain-lain).
c.
Kenakalan sosial
yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain (pelacuran, penggunaan obat
terlarang, hubungan seks pra nikah).
d.
Kenakalan yang
melawan status (mengingkari status anak sebagai pelajar, misalnya membolos,
mengingkari status orang tua dengan kabur dari rumah atau membantah perintah
mereka dan lain-lain).[12]
3.
Faktor penyebab kenakalan remaja
Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan
seorang remaja melakukan tindak kenakalan. Dalam faktanya, kenakalan remaja bisa
timbul karena banyak faktor. Di sini penulis akan mengklasifikasikan faktor
tersebut menjadi dua berdasarkan sumber-sumber yang ada, yaitu:
a.
Faktor intern
Beberapa sebab yang dapat menimbulkan
gangguan penyesuaian diri remaja yang berujung pada tindak kenakalan adalah:
a.
Sifat
manifestasi dari rasa tidak aman.
b.
Kekurangan penampungan
emosional.
c.
Kelemahan dalam
mengendalikan dorongan-dorongan dan kecenderungannya.
d.
Kekurangan dalam
pembentukan hati nurani.
e.
Manifestasi dari
rasa kurang harga diri, hal ini biasa diwujudkan dengan membuat gaduh untuk
mencari perhatian.
f.
Manifestasi rasa
bermusuhan, hal ini biasa diwujudkan dengan bersifat sangat agresif (misalnya
mencoret-coret dinding, memecahkan jendela) dan suka memukul.[13]
b.
Faktor ekstern
Faktor tersebut yaitu:
1)
Dari pihak
keluarga
a.
Keluarga yang
tidak normal (broken home), misalnya adanya salah satu orang tua atau
kedua-duanya meninggal dunia, perceraian orang tua, salah satu kedua orang tua
atau kedua-duanya “tidak hadir” secara kontinyu dalam tenggang waktu yang cukup
lama.
b.
Broken home semu (quasi broken home), yaitu
kedua orang tuanya
masih utuh, tetapi karena ayah dan ibu mempunyai kesibukan masing-masing
sehingga tidak sempat memberikan perhatiannya terhadap pendidikan anak-anaknya.[14]
c.
Posisi yang
rancu dalam lingkup keluarga, tanpa public figure dari orang tua
sehingga mendorong mencari idola di luar lingkungan keluarga.[15]
2)
Pengaruh negatif
yang timbul di sekolah, misalnya pengaruh teman di sekolah, kurangnya perhatian
pendidik, fasilitas pendidikan yang kurang memadai dan lain-lain.
3)
Dari pihak
masyarakat, misalnya persaingan dalam ekonomi, kesenjangan antara keluarga yang
kaya dan keluarga yang miskin, lapangan pekerjaan yang tidak maksimal, pengaruh
media massa yang kurang mendidik, maupun pengaruh luar yang sepintas lalu
kelihatan tidak berkaitan dengan kenakalan remaja.[16]
C. Upaya Bimbingan Dan Konseling Dalam Menangani
Kenakalan Siswa
Samsul Munir Amin dalam bukunya yang
berjudul “Bimbingan dan Konseling Islam”, langkah yang ditempuh itu meliputi
prinsip-prinsip berikut:
1.
Selalu bekerja
sama dengan guru atau konselor
di bidang lain, mengadakan diskusi tentang problem siswa.
2.
Membina kerja
sama dengan biro konsultasi remaja yang ada, pejabat-pejabat peradilan
anak-anak atau kepolisian
bidang pengawasan anak dan remaja.
3.
Membina kerja
sama dengan pihak orang tua
atau wali
murid yang sebaik-baiknya dan meminta mereka ikut serta dalam kenakalan di
lingkungan kehidupan keluarga.
4.
Menghindarkan
remaja dari segala pengaruh media massa yang mengandung unsur-unsur yang
merusak moral serta mengawasi agar tidak terlibat dengan penyalahgunaan
narkotika dan lain-lain.
5.
Mengadakan
pembinaan keagamaan dengan menggunakan pendekatan multidisipliner (banyak segi
keilmuan) dan tidak hanya melalui ilmu agama semata.
6.
Mempolakan
rencana program pencegahan di lingkungan sekolah dengan diskusi, kegiatan
penyaluran emosi kepada seni budaya, olahraga dan lain-lain.
7.
Apabila terjadi
kasus kenakalan, maka berusaha mengadakan pendekatan pada siswa itu
kemudian mengadakan dialog dan wawancara dengan pendekatan psikologis.
8.
Jika ada yang
sampai di tahanan karena terlibat pelanggaran hukum, maka mengajak siswa
lainnya untuk mengunjunginya dan memberi nasihat yang memberikan harapan baik
bagi masa depannya.[17]
Dari sekian banyak cara yang dilakukan,
pendidikan agama merupakan faktor yang terpenting dan wajib diberikan terlebih
dahulu. Karena hanya agamalah yang dapat mengendalikan manusia dan
mengarahkannya kepada perbuatan yang baik, saling menolong dan membantu untuk
mencapai kehidupan yang baik bagi semua orang.
[5] Gantina Komalasari, Eka Wahyuni dan Karsih, Teori dan Teknik
Konseling (Jakarta: INDEKS, 2011), 18.
[7] Sudianto
dan Achmad Juntika Nurihsan, Manajemen Bimbingan., 11-12.
[8] Khairul
Umam dan A. Achyar Aminudin, Bimbingan dan Penyuluhan (Bandung: Pustaka
Setia, 1998), 150.
[9] Umam dan
A. Achyar Aminudin, Bimbingan dan Penyuluhan., 152.
[11] Sarlito
Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja (Jakarta:: Raja Grafindo Persada,
2002), 203.
[12] Sarwono,
Psikologi Remaja., 207-208.
[13] Moeljono
Notosoedirdjo & Latipun, Kesehatan Mental Konsep dan Penerapan (Malang:
UMM Press, 2007), 245-248.
[14]
Sudarsono, Kenakalan Remaja (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), 126.
[15] Sawitri Supardi Sadarjoen, Pernak-pernik Hubungan
Orangtua-Remaja, Anak “Bertingkah” Orangtua Mengekang (Jakarta:
Kompas Media Nusantara, 2005), 75.
METODE PENELITIAN
A. Pendekatan Dan
Jenis Penelitian
Penelitian ini memusatkan perhatian pada upaya bimbingan dan konseling dalam
menangani kenakalan siswa.Penulis
menggunakan pendekatan kualitatif. Menurut Hadari Nawawi penelitian kualitatif
adalah
Rangkaian
kegiatan atau proses menjaring data atau informasi yang
bersifat sewajarnya, mengenal suatu masalah dalam kondisi aspek atau bidang kehidupan tertentu pada objeknya. Data atau informasi itu dapat berbentuk gejala yang
berlangsung, reproduksi ingatan, pendapat yang bersifat teoritis atau praktis
dan lain-lain.[1]
Adapun ciri-ciri pendekatan kualitatif yang dikutip penulis dari beberapa sumber adalah:
1) Lingkungan alamiah sebagai sumber data langsung, 2) Manusia sebagai alat
(Instrumen), 3) Menggunakan metode
kualitatif, 4) Menggunakan analisis data secara induktif, 5) Teori dari dasar (grounded theory), 6) Bersifat
deskriptif-analitis[2],
7) Lebih mementingkan proses daripada hasil, 8) adanya batas yang ditentukan
oleh focus, 9) Adanya kriteria khusus untuk keabsahan data, 10) Desain yang
bersifat sementara, 11) Hasil penelitian dirundingkan dan disepakati bersama.[3]
Sedangkan jenis penelitian ini yang digunakan adalah
studi kasus. Dalam bukunya Suharsimi Arikunto mengemukakan definisi studi kasus
sebagai berikut:
Suatu penelitian
yang dilakukan secara intensif, terperinci dan mendalam terhadap suatu
organisasi, lembaga atau gejala-gejala tertentu.Ditinjau dari wilayahnya, maka
penelitian studi kasus hanya meliputi daerah atau subjek
yang sangat sempit, tetapi ditinjau dari sifat penelitian, studi kasus lebih
mendalam.[4]
Penulis menggunakan studi kasus karena memiliki
beberapa keuntungan, yaitu: 1) Sebagai sarana utama bagi penelitian emik, yakni
menyajikan pandangan subjek yang diteliti, 2) Menyajikan uraian menyeluruh yang
mirip dengan apa yang dialami pembaca dalam kehidupan sehari-hari, 3) Sebagai
sarana efektif untuk menunjukkan hubungan antara peneliti dan responden, 4)
Memungkinkan pembaca untuk menemukan konsistensi internal yang tidak hanya
merupakan konsistensi gaya dan konsistensi faktual tetapi juga keterpercayaan, 5)
Memberikan uraian tebal yang diperlukan bagi penilaian atas transferabilitas,
6) Terbuka bagi penilaian atas konteks yang turut berperan bagi pemaknaan atas
fenomena dalam konteks tersebut.[5]
B. Kehadiran
Peneliti
Pengumpulan datanya dengan menggunakan teknik observasi
berperan serta (partisipan observation), yaitu peneliti bertindak
sebagai pengamat partisipan serta kehadiran peneliti di lokasi penelitian
diketahui statusnya oleh subjek
atau informan.Penelitian di lapangan berkedudukan sebagai pengamat partisipan,
sehingga peneliti lebih leluasa dalam mengambil dan menyimpulkan data di
lapangan.[6]
C. Lokasi
Penelitian
Lokasi dalam penelitian ini adalah MAN Purwoasri
yang terletak di Jln. Pahlawan No. 66 Purwoasri Kediri.Dengan fokus penelitian
pada upaya bimbingan dan konseling dalam menangani kenakalan siswa di MAN Purwoasri.
D. Sumber Data
Sumber data dalam
peneitian kualitatif adalah subjek dari mana data itu
diperoleh, yaitu berupa responden, benda, gerak atau proses sesuatu serta
dokumen-dokumen dan catatan.”[7]
Yang dimaksud data dalam penelitian ini adalah semua
data atau informasi yang diperoleh dari informan yang dianggap paling
mengetahui secara rinci dan jelas mengenai fokus penelitian yang diteliti,
yaitu upaya bimbingan dan konseling dalam menangani kenakalan siswa di MAN
Purwoasri Jln. Pahlawan No. 66 Purwoasri Kediri.Selain data yang diperoleh
melalui informan, data yang diperoleh dari dokumentasi yang menunjang terhadap
data yang berbentuk kata-kata maupun tindakan.
E. Pengumpulan Data
Untuk pengumpulan data di lapangan dalam rangka
mendiskripsikan dan menjawab permasalahan yang sedang diteliti dipergunakan
metode pengumpulan data sebagai berikut:
1.
Observasi
Metode
observasi adalah metode pengumpulan data yang digunakan untuk menghimpun data
penelitian, data penelitian tersebut dapat diamati oleh peneliti. Data tersebut
dihimpun melalui pengamatan peneliti menggunakan pancaindra.”[8]
Metode ini penulis gunakan untuk mencari informasi
pendapat tentang upaya bimbingan dan konseling dalam menangani kenakalan siswa di MAN Purwoasri. Observasi
dilakukan dengan cara mengikuti langsung proses pendidikan di MAN Purwoasri.
2.
Wawancara (interview)
Metode
wawancara adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan
cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan responden
(orang yang diwawancarai) dengan atau tanpa menggunakan pedoman wawancara.”[9]
Wawancara yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara terstruktur yang ditunjukkan
kepada guru bimbingan dan konseling, guru mata pelajaran, wali kelas, pegawai
dan klien (siswa) yang ada di MAN Purwoasri.Metode ini digunakan untuk
mengetahui dan menjawab fokus penelitian, terutama upaya bimbingan dan
konseling dalam menangani kenakalan siswa di MAN Purwoasri.
3.
Dokumentasi
Dokumentasi merupakan metode yang digunakan untuk
mengumpulkan data dari sumber data non insani, misalnya data yang diperoleh
melalui catatan-catatan, buku-buku, catatan harian dan sebagainya.Fungsi dari
dokumen ini dipergunakan sebagai metode pelengkap, yaitu untuk memperoleh data
sekiranya tidak mungkin diperoleh dengan wawancara dan observasi.Metode pengumpulan
data ini dilakukan penulis untuk memperoleh data berupa arsip atau dokumen.
F. Analisis Data
Proses analisis dimulai dengan menelaah seluruh data
yang tersedia di berbagai sumber yaitu dari berbagai wawancara, pengamatan
lapangan, dokumen pribadi, dokumen resmi, gambar foto dan sebagainya.
Dari beberapa sumber yang diperoleh, penulis
menyimpulkan bahwa teknik analisis data dalam penelitian ini adalah teknik deskriptif dengan membuat gambaran yang
sistematis dan faktual dan analisisnya dilakukan melalui tiga jalur yaitu:
1.
Reduksi data
adalah proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyerdahanaan,
pengabstrakan, dan trasformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan
lapangan. Reduksi data berlangsung terus menerus selama penelitian berlangsung.[10]
2.
Penyajian data
adalah menyajikan sekumpulan informasi yang tersusun yang memberi kemungkinan
adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan.[11]
Penyajian data dimaksudkan untuk menentukan pola-pola yang bermakna, serta
mamberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan.
Pada mulanya data yang di peroleh penulis berupa
kata-kata hasil wawancara dari pihak lembaga yang diwakili oleh guru bimbingan
dan konseling, guru mata pelajaran,
wali kelas dan beberapa klien atau siswa
kemudian dijadikan narasi yang deskriptif.
3.
Penarikan
kesimpulan atau verifikasi adalah langkah terakhir yang dilakukan penulis dalam
menganalisa data secara terus-menerus baik saat pengumpulan data atau saat
penyajian data. Kesimpulan akhir dirumuskan setelah pengumpulan data tergantung
pada kesimpulan-kesimpulan, catatan-catatan lapangan, pengkodean, penyimpanan
data dan metode pencarian ulang yang digunakan. Verifikasi dapat dilakukan
dengan singkat yaitu dengan cara mengumpulkan data baru.[12]
Penarikan kesimpulan ini ditulis setelah penelitian
selesai dilakukan, mulai dari observasi atau pengamatan, hasil wawancara dengan
pihak-pihak yang bersangkutan, dan didukung dengan dokumentasi-dokumentasi yang
bisa mendukung hasil penelitian.
G. Pengecekan Keabsahan Data
Dalam penelitian kualitatif, pengecekan keabsahan
data agar diperoleh temuan dan interprestasi yang absah, maka perlu diteliti
kredibilitasnya, yaitu dengan menggunakan teknik sebagai berikut[13]:
1.
Perpanjangan
keikutsertaan
Perpanjangan keikutsertaan peneliti waktu pengamatan
di lapangan akan memungkinkan peningkatan derajat kepercayaan data yang
dikumpulkan. Karena dengan perpanjangan keikutsertaan akan banyak mempelajari
kebudayaan, dapat menguji ketidakbenaran informasi yang diperkenalkan oleh
distorsi dan dapat membangun kepercayaan subjek.[14]
2.
Ketekunan
pengamatan
Ketekunan pengamatan bermaksud menemukan ciri-ciri
dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan isu yang
sedang dicari dan kemudian memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci.[15]Perpanjangan
keikutsertaan menyediakan lingkup, sedangkan ketekunan pengamatan menyediakan
kedalaman. Dalam ketekunan penelitian, peniliti mengikuti langsung pelaksanan
proses pendidikan di MAN Purwoasri Jln. Pahlawan No. 66 Purwoasri Kediri.
3.
Triangulasi
Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data
yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan
atau sebagai pembanding terhadap data itu.[16]
Teknik triangulasi yang digunakan dalam penelitian ini ada dua macam:Pertama, triangulasi dengan sumber,
yaitu membandingkan perolehan data pada tehnik yang berbeda dalam fenomena yang
sama. Kedua, triangulasi dengan metode, yaitu membandingkan perolehan data dari
teknik pengumpulan data yang sama dengan sumber yang berbeda.
Data-data tersebut kami ambil dari hasil observasi
dan wawancara dengan kepada guru bimbingan dan konseling, guru mata pelajaran,
wali kelas, pegawai dan klien (siswa).Selain itu, peneliti mengambil data dari
dokumen-dokumen madrasah yang berkenaan dengan penelitian ini.
H. Tahapan Penelitian
Dalam pelaksanaan
penelitian ini dilakukan melalui empat tahapan di antaranya[17]:
1.
Tahap sebelum ke
lapangan meliputi kegiatan:
menyusun proposal penelitian, menentukan fokus penelitian, konsultasi kepada
pembimbing, menghubungi lokasi penelitian, mengurus izin penelitian, dan
seminar proposal penelitian.
2.
Tahap pekerjaan
lapangan meliputi kegiatan: pengumpulan data atau informasi terkait dengan
fokus penelitian dan pencatatan data.
3.
Tahap analisis
data meliputi:
organisasi data, penafsiran data, pengecekan keabsahan data dan memberi makna.
4.
Tahap penulisan
laporan meliputi kegiatan:
penyusunan hasil penelitian, konsultasi hasil penelitian, kepada pembimbing,
perbaikan hasil konsultasi (revisi), pengurusan kelengkapan persyaratan ujian
munaqosah.
[1]
Hadari Nawawi, Penelitian Terapan (Yogyakarta:
Gajah Mada University Press, 1996), 176.
[2]
Nurul Zuriah, Metodologi Penelitian
Sosial dan Pendidikan Teori-Aplikasi (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), 94.
[4]Suharsimi
Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek (Jakarta: Rineka
Cipta, 1998), 131.
[5]Ibid., 201-202.
[6]
Moleong, Metodologi Penelitian., 178.
[7]
Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek(Jakarta: Rineka Cipta, 1998), 102.
[8]Burhan Bungin, Metodologi Penelitian Sosial: Format-format Penelitian Kuantitatif dan
Kualitatif (Surabaya: Airlangga University Press, 2001), 142.
[9]Bungin, Metodologi
Penelitian., 133.
[10]Suprayogo
dan Tobroni, Metodologi Penelitian., 193.
[11]Suprayogo
dan Tobroni, Metodologi Penelitian., 194.
[12]
Usman dan Purnama Setiady Akbar,
Metodologi Penelitian.,87.
[13]
Pedoman Penulisan Karya Ilmiah (Kediri: STAIN Kediri, 2009), 83.
[14]
Moleong, Metodologi Penelitian.,
175-176.
[15]Ibid., 177.
[16]Ibid.,
178.
[17]Ibid., 86-90.
1.
Kepada BK
a.
Bentuk-bentuk kenakalan
siswadi MAN Purwoasri.
1.
Apa saja
bentuk-bentuk dari pelanggaran ringan, sedang dan berat?
2.
Pelanggaran apa
saja yang sering dilakukan siswaMAN
Purwoasri?
3.
Pelanggaran
ringan, sedang dan berat dilakukan remaja pada jam pelajaran atau di luar jam
pelajaran?
4.
Kapan biasanya siswaMAN Purwoasri melakukan kenakalan?
5.
Dimana biasanya siswaMAN Purwoasri melakukan kenakalan?
b.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kenakalan siswadi
MAN Purwoasri.
1.
Apakah teman
pergaulan mempengaruhi kenakalan siswa?Mengapa?
2.
Apakah perhatian
orang tua yang berlebihan mempengaruhi kenakalan siswa?Mengapa?
3.
Apakah
lingkungan tempat tinggal mempengaruhi kenakalan siswa?Mengapa?
4.
Apakah jumlah
saudara dan permasalahan ekonomi dalam keluarga dapat menyebabkan kenakalan siswa?Mengapa?
5.
Selain
faktor-faktor di atas, faktor apa saja yang menyebabkan siswaMAN Purwoasri melakukan kenakalan?
c.
Upaya bimbingan
dan konseling dalam menangani kenakalan siswadi
MAN Purwoasri
1.
Sanksi apa saja
yang diberikan kepada siswayang
melakukan kenakalan?
2.
Apa
langkah-langkah guru BK dalam menangani kenakalan siswadi MAN Purwoasri?
3.
Siapa saja pihak
yang terkait dalam menangani kenakalan siswa?
4.
Upaya apa saja
yang dilakukan BK dalam menangani kenakalan siswa?
5.
Apakah BK di MAN
Purwoasri mengadakan kerjasama dengan instansi pemerintah dalam rangka
menangani kenakalansiswa?
Dengan instansi apa saja?
6.
Hambatan apa
saja yang di alami guru BK dalam menangani kenakalansiswa? Bagaimana solusinya?
2.
Kepada guru mata pelajaran
a.
Bentuk-bentuk kenakalan
siswadi MAN Purwoasri.
1.
Apa saja
bentuk-bentuk dari pelanggaran ringan, sedang dan berat?
2.
Pelanggaran apa
saja yang sering dilakukan siswaMAN
Purwoasri?
3.
Pelanggaran
ringan, sedang dan berat sering dilakukan siswalaki-laki
atau perempuan?Siswatersebut
kelas berapa?
4.
Pelanggaran
ringan, sedang dan berat dilakukan siswapada
jam pelajaran atau di luar jam pelajaran?
5.
Kapan biasanya siswa melakukan
kenakalan di MAN Purwoasri?
6.
Dimana biasanya sisw amelakukan kenakalan di MAN Purwoasri?
b.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi kenakalan siswadi
MAN Purwoasri.
1.
Apakah teman
pergaulan mempengaruhi kenakalan siswa?Mengapa?
2.
Apakah perhatian
orang tua yang berlebihan mempengaruhi kenakalan siswa?Mengapa?
3.
Apakah
lingkungan tempat tinggal mempengaruhi kenakalan siswa?Mengapa?
4.
Apakah jumlah
saudara dan permasalahan ekonomi dalam keluarga dapat menyebabkan kenakalan siswa?Mengapa?
5.
Apakah broken
home mempengaruhi siswaberbuat
nakal? Mengapa?
6.
Selain
faktor-faktor di atas, faktor apa saja yang menyebabkan siswaMAN Purwoasri melakukan kenakalan?
c.
Upaya bimbingan
dan konseling dalam menangani kenakalan siswadi
MAN Purwoasri
1.
Sanksi apa saja
yang diberikan kepada siswayang
melakukan kenakalan?
2.
Apa
langkah-langkah guru dalam menangani kenakalan siswadi
MAN Purwoasri?
3.
Siapa saja pihak
yang terkait dalam menangani kenakalan siswa?
4.
Hambatan apa
saja yang di alami dalam menangani kenakalan siswa?
Bagaimana solusinya?
5.
Bagaimana cara
guru menangani kenakalan siswayang
ada dalam kelas?
3.
Kepada siswa
a.
Bentuk-bentuk kenakalan
siswadi MAN Purwoasri.
1.
Pernahkah
Saudara melanggar peraturan madrasah?
2.
Pelanggaran apa
saja yang Saudara lakukan?
3.
Pelanggaran apa
yang sering Saudara lakukan?
4.
Jika Saudara
memiliki permasalahan, biasanya bentuk pelampiasan yang Saudara lakukan apa?
5.
Kapan biasanya remaja
melakukan kenakalan siswadi
MAN Purwoasri?
6.
Dimana biasanya
remaja melakukan kenakalan siswadi
MAN Purwoasri?
b.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi kenakalan siswadi
MAN Purwoasri.
1.
Apakah teman
pergaulan mempengaruhi kenakalan siswa?Mengapa?
2.
Apakah lingkungan
tempat tinggal mempengaruhi kenakalan siswa?Mengapa?
3.
Apakah jumlah
saudara dan permasalahan ekonomi dalam keluarga dapat menyebabkan kenakalan siswa?Mengapa?
4.
Apakah broken
home mempengaruhi siswaberbuat
nakal? Mengapa?
5.
Selain
faktor-faktor di atas, faktor apa saja yang menyebabkan siswaMAN Purwoasri melakukan kenakalan?
c.
Upaya bimbingan
dan konseling dalam menangani kenakalan siswadi
MAN Purwoasri
1.
Ketika Saudara
melakukan pelanggaran, hukuman apa yang Saudara terima?
2.
Sudah sesuaikah
hukuman yang diberikan BK terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan siswaMAN Purwoasri?
3.
Apa
langkah-langkah guru BK dalam menangani kenakalan siswadi MAN Purwoasri?
4.
Siapa saja pihak
yang terkait dalam menangani kenakalansiswa?
5.
Bagaimana cara
guru BK menanggulangi kenakalan siswayang
ada dalam kelas?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar